Penyusunan Dokumen & Pendampingan Hingga Izin Resmi Terbit Sesuai Regulasi Terbaru Indonesia
Persetujuan Lingkungan
Layanan Persetujuan Lingkungan
Persetujuan Lingkungan adalah syarat wajib bagi setiap kegiatan usaha atau proyek agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan lingkungan. Kami membantu Anda menyusun dokumen yang tepat, lengkap, dan lolos verifikasi instansi berwenang, sehingga usaha Anda berjalan aman dan berkelanjutan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah dokumen kajian mendalam untuk kegiatan yang memiliki dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Dokumen ini bertujuan mengidentifikasi, menilai, dan mengelola dampak yang mungkin timbul agar risiko dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
Upaya Pengelolaan Lingkungan & Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)
UKL-UPL adalah dokumen lingkungan untuk kegiatan yang memiliki dampak lingkungan dalam skala kecil hingga menengah. Dokumen ini berisi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang harus dijalankan selama usaha beroperasi.
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan (SPPL)
SPPL adalah dokumen pernyataan kesanggupan untuk mengelola dan memantau lingkungan bagi kegiatan yang memiliki dampak lingkungan sangat kecil. Prosesnya lebih cepat dan efisien, namun tetap mengikat secara hukum.